MAKALAH PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
PROFESI PENDIDIKAN
MAKALAH PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
Oleh
Kelompok : 3
Nama : ARLIANA YONANDA (ACC 114 048)
DENNIS
OCTAVIANUS (ACC 114 014)
DEVI
PUSPITA SURIANA (ACC 114 070 )
FENI
WIDYA HALIM (ACC 114 076)
NOPRILIANI
(ACC 114 021)
PUPUT
ANGGRAINI (ACC 114 067)
SYAHRA
AYU PRATIWI (ACC 114 025)
UNIVERSITAS
PALANGKARAYA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN
PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KIMIA
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin
dan kehendakNya juga makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada
waktunya. Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas
mata kuliah Profesi Pendidikan. Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana
ini mengenai Peningkatan Kompetensi Guru.
Dalam
penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan
terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah
ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen
pengampu kami yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami
menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah
berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak
kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun
agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap
kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami
dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna
bagi orang lain yang membacanya.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…...……………….....……………………………………………… i
DAFTAR ISI……...……………………....………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang…..................….....…………………….…………………………….. 1
1.2 Rumusan
Masalah…………....………………………………………………………. 3
1.3 Tujuan
………………………………....…………………………………………….. 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kompetensi
Guru
……………........………….……………………..............……… 4
2.2 Prinsip – Prinsip Kompetensi Guru...........…………………………….................... 9
2. 3 Upaya Peningkatan
Kompetensi Guru................................................................. 11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
………...………………………………………………………………....15
3.2 Saran……………..…..…………………………………………………………….....16
DAFTAR PUSTAKA...............……………………………………………………………..17
LAMPIRAN DIARY SEKRETARIS..................................................................................
18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Dewasa ini kondisi pendidikan kita
memprihatinkan yang ditandai dengan menurunnya mutu pendidikan. Menurunnya mutu
pendidikan akan berdampak pada kualitas lulusan yang selanjutnya mengakibatkan
rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, kualitas
tenaga kerja Indonesia jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara
lain, meskipun di era masa lalu Indonesia pernah mengekspor tenaga ahli
khususnya tenaga pengajar ke negara Malaysia. Anehnya pada era otonomi ini
kualitas tenaga ahli dan guru Indonesia tertinggal jauh dengan kualitas tenaga
ahli dan guru di Malaysia.
Guru adalah seorang pahlawan tanpa
tanda jasa yang senantiasa mengajar dan mendidik kita sebagai para siswa dan
pelajar. Dengan senang hati berupaya mengubah pola fikir dan tingkah laku kita
agar menjadi insan cerdas nan berakhlak mulia. Dengan harapan kami dapat
menjadi generasi penerus bangsa yang mampu bersaing dengan dunia luar tanpa
meninggalkan kebudayaan yang kita miliki sebagai dasar dan acuan. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, tidak
seorangpun anak manusia yang hidup tanpa bimbingan guru. Sebagai salah satu
subsistem dalam pendidikan nasional, guru memiliki peran kunci dalam sistem
pendidikan kita. Masa depan bangsa, salah satunya sangat ditentukan oleh guru.
Tidaklah heran, ketika Hiroshima hancur lebur dibombardir Amerika Serikat,
hanya satu pertanyaan yang keluar dari mulut Kaisar Jepang, “Berapa banyak guru
yang masih hidup?”. Betapa saat itu, Sang Kaisar memikirkan nasib bangsa dengan
menggantungkannya pada peran guru. Berkaca dari pengalaman tersebut, dapat
dibayangkan betapa besarnya peranan guru dalam mencapai suatu keberhasilan
dalam sebuah negara. Betapa besarnya peranan guru dalam mendidik dan
menciptakan generasi penerus bangsa yang intelegen baik dalam biang akademik
maupun non akademik.
Mengingat peranan strategis guru
dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan, maka
dikenal dengan adanya peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi profesional
guru. Hal tersebut yang akan kami bahas dalam makalah ini. Tentu saja tidak
luput dari dasar bahwa peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi profesional
guru merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang dimiliki oleh ranah
pendidikan di Indonesia ini. Benar bahwa mutu pendidikan bukan hanya ditentukan
oleh guru semata yang menjadi pelaku utama proses pendidikan, melainkan juga oleh beberapa
komponen pendidikan lainnya, seperti kualitas dan
karakteristik input, lingkungan serta sarana dan prasarana. Namun demikian, tidak
dapat dipungkiri bahwa faktor guru merupakan faktor yang dominan dalam
menghasilkan mutu lulusan. Diduga salah satu faktor guru yang menyebabkan
rendahnya mutu lulusan adalah rendahnya kompetensi guru. Dugaan ini diperkuat,
dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Blazely dkk (1997), yang melaporkan
bahwa pembelajaran di sekolah cenderung sangat teoretik dan tidak terkait
dengan lingkungan dimana anak belajar. Hal ini berakibat peserta didik tidak
mampu menerapkan apa yang telah dipelajari di sekolah guna memecahkan
permasalahan yang muncul dalam kehidupan.
Pada makalah kami kali ini, kami lebih menitik
beratkan pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi, serta peningkatan dan
pengembangan aspek kompetensi pada guru. Mengapa demikian? kembali lagi pada beberapa
paparan diatas bahwa guru merupakan dasar, landasan, contoh, acuan pada peserta
didik dalam bertindak dan bertingkah laku. Karena seperti yang kita ketahui,
guru lah yang mulai mengajarkan segala
macam hal dari mulai hal kecil sampai hal besar. Dari mulai hal yang kita tidak
tahu, sampai benar benar menguasai hal tersebut. Pendidikan dan pengajaran
banyak mengalami kemajuan dalam perkembangannya
selama ini yang bergantung kepada
kepiawan guru dalam menerapkan kompetensi standar yang harus dimiliki termasuk
kompetensi profesional. Tetapi, banyak juga ketidakberhasilan
di dunia pendidikan dikarenakan banyak kesalahan konsep dikarenakan kepiawaian
guru dalam mendidik dan mengajar siswa yang kurang baik. Banyak pula kejadian dimana para siswa menjadi insan
yang kurang baik dikarenakan ketidaktepatan guru dalam memberikan teguran
kepada siswa yang menyebabkan siswa tersebut mengalami gangguan psikologis yang
berupa benci berlebihan terhadap seorang guru yang menyebabkan mereka menjadi
seorang dengan kepribadian pengekang. Hal ini tentunya seangat mempengaruhi penurunan
mutu pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya, telah lama pemerintah menyadari
terjadinya penurunan mutu pendidikan di Indonesia. Menghadapi keadaan tersebut,
pemerintah berusaha keras melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Karena itu, setiap GBHN dan Repelita maupun Propenas selalu dirumuskan bahwa
salah satu prioritas pembangunan adalah peningkatan mutu pendidikan. Begitu concernnya
peningkatan mutu pendidikan, maka berbagai inovasi dan perbaikan pendidikan
dilakukan antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan bahan ajar, pengadaan
dan penyempurnaan fasilitas pembelajaran, peningkatan mutu guru maupun
perbaikan kesejahteraan guru. Untuk
itu, perbaikan, peningkatan, serta pengembangan kompetensi guru dalam proses
belajar mengajar sangat diperlukan agar tidak terjadinya kesalahan – kesalahan
yang mengakibatkan kegagalan di bidang pendidikan. Hal ini di lakukan dengan
harapan dapat meningkatkan mutu, relevansi, serta efisiensi di bidang
pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan dunia pendidikan secara
global.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah
ini adalah :
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan kompetensi guru?
1.2.2
Apa saja prinsip-prinsip kompetensi guru?
1.2.3
Bagaimana upaya peningkatan kompetensi
guru?
1.3. TUJUAN
PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1
Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan
kompetensi guru.
1.3.2
Dapat mengetahui apa saja prinsip-prinsip
kompetensi guru.
1.3.3
Dapat mengetahui bagaimana upaya
peningkatan kompetensi guru.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kompetensi Guru
Kompeten dan
Kompetensi merupakan dua kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Baik di
lingkup organisasi, pemerintahan, bahkan sampai pendidikan pun sering
menggunakan kata kompeten dan kompetensi. Karena terlalu sering diucapkan,
makna hakiki dari kedua kata tersebut cenderung di sederhanakan. Misalnya saja,
kompeten dan kompetensi sering hanya di artikan sebagai sebuah keahlian atau
kemampuan. Sebagai contohnya, orang yang ahli di bidang teknik bangungan,
sering kali disebut sebagai orang yang berkompeten di bidang bangunan. Padahal
pada kenyataannya, kompetensi seorang ahli teknik bangunan yang berprofesi
sebagai dosen, dengan kompetensi yang dimiliki oleh ahli teknik bangunan yang
berprofesi pada bidang proyek jelas sangat berbeda. Disini terlihat dengan
jelas, bahwa sebuah kompetensi individu tidak dapat berdiri sendiri hanya
karena didasarkan pada sebuah kemampuan atau kebiasaan individu. Namun, sebuah
kompetensi sangat berkaitan erat daengan tugas dan profesi yang dijalani oleh
individu tersebut. Kompetensi diakui sebagai salah satu faktor terpenting
seseorang mencapai keberhasilan dalam profesi yang dijalaninya.
Sebagai
salah satu contoh konkrit yang ada di Indonesia, dimana kita semua mengingat
bahwa guru ataupun tenaga pengajar merupakan salah satu profesi yang memiliki
andil sangat besar dalam kemajuan negara dan dunia. Pada Undang – Undang RI
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Identifikasi kompetensi guru yang tepat dianggap memiliki nilai prediksi yang
valid untuk keberhasilan guru dalam proses belajar dan mengajar.
Atas
beberapa penjelasan diatas, maka terlintas pertanyaan yang wajib dijawab yaitu
apa arti sebenarnya dari kompetensi dan bagaimana pula pengertian dari
kompetensi guru? Pemahaman yang mendasar tentang pengertian kompetensi akan
memberikan dasar dalam upaya menjadi guru yang berhasil sebagaimana standar
kompetensi yang telah di tetapkan. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002
tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan bahwa kompetensi adalah
seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam menjalankan tugas –
tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Selain itu,
Robert A. Roe (2001) mengemukakan bahwa definisi dari kompetensi adalah
kemampuan untuk menjalankan suatu tugas, peran, atau kemampuan untuk
mengintegrasikan suatu pengetahauan, keterampilan – keterampilan yang
berdasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Istilah kompetensi menunjuk pada suatu
kemampuan sebab competence mean fitness
of ability yang berarti kemampuan atau kecakapan. Sumber dari Depdiknas
(1982:51), menyatakan bahwa kompetensi menunjuk kepada kemampuan melaksanakan
sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan. Kompetensi merupakan
kemampuan untuk menjalankan aktivitas dalam suatu pekerjaan, yang ditunjukkan
oleh kemampuan mentransfer keterampilan dan pengetahuan pada situasi yang baru.
Oleh sebab itu, seorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan
memiliki kemampuan yang dapat diamati
dan diukur.
Guru merupakan tenaga pendidik yang
mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tugas guru
tidaklah ringan karena harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai
standar kompetensi tertentu serta sesuai dengan norma dan nilai – nilai yang
berlaku. Tugas guru meliputi “instruction,
education, dan management”. Dalam aspek instruction, guru bertugas
mentransfer pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dalam tugas instruction ini, guru berfungsi untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan peserta didik sehingga kelak akan menjadi orang
memiliki pengetahuan yang luas serta keterampilan yang tinggi. Guru harus
pandai-pandai memberikan motivasi kepada peserta didiknya agar peserta didik
bersedia dengan senang hati mengembangkan dan memperluas pengetahuan dan
keterampilan yang diberikan di kelas dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi
yang ada baik dari informasi media cetak maupun elektronik. Oleh sebab itu,
menurut pendapat penulis guru yang berhasil adalah guru yang mampu mendorong
anak didik untuk secara terus menerus belajar, mencari ilmu dan pengetahuan
baru sehingga pengetahuan dan keterampilan yang ada selalu berkembang serta
mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan menggunakan pengetahuan dan
keterampilan yang telah dimilikinya. Dalam realita banyak guru yang pintar
tetapi tidak mampu membuat peserta didiknya menjadi pintar. Dalam aspek education,
guru bertugas untuk membentuk manusia yang memiliki nilai-nilai luhur
sesuai dengan norma dan nilai yang tersirat dalam falsafah negara serta
perkembangan masyarakat yang berlaku. Oleh sebab itu, selain guru berfungsi
untuk melestarikan dan mengembangkan nilai luhur kepribadian bangsa guru harus
menanamkan sikap kedisiplinan, kreativitas dan inovasi sehingga anak didik
memiliki entrepreneurship yang tinggi yang sangat berguna untuk
mengembangkan motif berprestasi. Jika sebagian besar penduduk Indonesia
memiliki motif berprestasi yang tinggi, besar kemungkinan akan mampu mengejar
ketertinggalannya dan bahkan kemungkinan besar akan mampu mencapai posisi yang
sejajar dengan negara-negara maju dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur
sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Dalam aspek manajemen, tugas guru
adalah menciptakan iklim kelas yang favorable sehingga anak didik merasa
senang dan betah dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam kaitannya dengan tenaga profesional
kependidikan, maka
Rastodio (2009) mendefinisikan kompetensi guru sebagai penguasaan terhadap
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang di realisasikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru
merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya
dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara profesional dan
bertanggungjawab.
Selanjutnya, Kepmendiknas nomor 16 tahun
2007 menetapkan standar kompetensi guru yang di kembangkan secara utuh dari
empat kompetensi utama : Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kompetensi Pedagogik
Merupakan kompetensi seorang guru
dalam mengelola pembelajaran. Sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi:
1)
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)
Pemahaman terhadap peserta didik
3)
Pengembangan kurikulum atau silabus
4)
Perancangan pembelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)
Evaluasi hasil belajar
8)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai
potensi yang dimilikinya.
Kompetensi
sebagaimana tersebut di atas menurut Soedijarto, hendaknya dimiliki oleh guru sebelum menjadi
guru profesional dengan kompetensi sebagai berikut:
1. Guru
memiliki kemampuan merencanakan program pembelajaran
2. Mampu melaksanakan program pembelajaran.
3. Mampu
mendiagnosis berbagai hambatan dan masalah yang dihadapi peserta didik.
4. Mampu
menyempurnakan program pembelajaran berdasarkan umpan
balik
yang telah dikumpulkan secara sistematik.
2. Kompetensi
Kepribadian
Merupakan
kompetensi seorang guru dalam bidang kepribadian yang mantap, berakhlak mulia,
arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan peserta didik.
Sebagaimana dimaksud pada
ayat 2 sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
1. Beriman
dan bertaqwa.
2. Berakhlak
mulia.
3. Arif
dan bijaksana.
4. Demokratis.
5. Mantap.
6. Berwibawa.
7. Stabil.
8. Dewasa.
9. Jujur.
10. Sportif.
11. Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12. Secara
objektif mampu mengevaluasi kinerja sendiri.
13. Mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3.
Kompetensi Sosial
Merupakan
kompetensi seorang guru dalam bidang berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/ wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini sekurang-kurangnya meliputi:
1. Berkomunikasi
lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun.
2. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama peserta didik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik.
4. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem
nilai yang berlaku.
5. Menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan
guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan
budaya yang diampunya sekurang-kurangnya meliputi:
1. Materi
pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan
pendidikan, mata pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
2. Konsep
dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara
konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Cony
R. Semiawan mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang
terdiri dari:
1) Knowledge
kriteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang
guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara
mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkahlaku individu, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan,
pengetahuan tentang kemasyarakatan, dan pengetahuan umum.
2) Performance
criteria, adalah kemampuan guru yang berkaitan dengan perbagai
keterampilan dan perilaku, yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing,
menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan
siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
3) Product criteria, yakni kemampuan guru
dalam mengukur kemampuan dan kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar
mengajar.
Dengan demikian jelas bahwa guru merupakan sebuah
profesi, yang hanya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh
seseorang yang dipersipakan untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan
dan/atau pelatihan khusus. Selanjutnya profesi guru merupakan bidang pekerjaan
yang dilaksanakan berdasarkan prinsip khusus. Di dalam Undang- Undang Nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa prinsip-prinsip profesi guru
adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan
idealisme.
2.
Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia
3.
Memiliki kualifikasi akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan bidang tugas.
5.
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
tugas keprofesionalan.
6.
Memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja.
7.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
9.
Memiliki organisasi profesi yang mempunyai
kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
2.2 Prinsip – Prinsip Kompetensi
Guru
Dalam dunia pendidikan terdapat prinsip
perinsip yang mendasari untuk berpikir, bertindak dalam dunia pendidikan itu
sendiri. Dalam pendidikan, terdapat beberapa prinsip dasar yang dibagi
menjadi prinsip umum dan prinsip khusus.
Secara umum program peningkatan
kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip
seperti berikut ini:
- Demokratis
dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak
asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
- Satu
kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
- Suatu
proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
- Memberi
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam
proses pembelajaran.
- Memberdayakan
semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu layanan pendidikan.
Sedangkan prinsip khusus program peningkatan kompetensi guru
diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini:
- Ilmiah,
keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kompetensi dan
indikator harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan,
rumusannya berorientasi pada tugas dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik
profesional yakni memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional.
- Sistematis,
setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten,
adanya hubungan yang taat asas antara kompetensi dan indikator.
- Aktual dan
kontekstual, yakni rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti
perkembangan Ipteks.
- Fleksibel,
rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan jaman.
- Demokratis,
setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui
proses pembinaan dan pengembangan profesionalitasnya, baik secara
individual maupun institusional.
- Obyektif,
setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu
kepada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator
terukur dari kompetensi profesinya.
- Komprehensif,
setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai
kompetensi profesi dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan
pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan,
kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa
menjalani hidup bersama orang lain.
- Memandirikan,
setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan
kompetensi guru secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian
profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya.
- Profesional,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan
mengedepankan nilai-nilai profesionalitas.
- Bertahap,
dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan
berdasarkan tahapan waktu atau tahapan kualitas kompetensi yang dimiliki
oleh guru.
- Berjenjang,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara
berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan
kompetensi yang ada pada standar kompetensi.
- Berkelanjutan,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta adanya
kebutuhan penyegaran kompetensi guru;
- Akuntabel,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat
dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik;
- Efektif,
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu
memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang terkait dengan profesi dan
karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
- Efisien,
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus
didasari atas pertimbangan penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk
mendapatkan hasil yang optimal.
2.3
Upaya Peningkatan
Kompetensi Guru.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya
peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan, maka peningkatan dan pengembangan
aspek kompetensi profesional guru merupakan kebutuhan. Benar bahwa mutu
pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru semata, melainkan juga oleh
beberapa komponen pendidikan lainnya. Akan tetapi seberapa banyak pendidikan
dan pengajaran mengalami kemajuan dalam perkembangannya selama ini, banyak
bergantung kepada kepiawan guru dalam menerapkan kompetensi standar yang harus
dimiliki termasuk kompetensi profesional.
Beberapa upaya meningkatkan kompetensi profesional guru, yaitu :
1.
Dalam
melaksanakan pembinaan profesional guru.
Upaya ini dapat dilakukan oleh
kepala sekolah dengan cara menyusun program penyetaraan bagi guru-guru yang
memiliki kualifikasi DIII agar mengikuti penyetaraan S1/Akta IV, sehingga
mereka dapat menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan yang menunjang tugasnya.
Dengan para guru yang mengikuti program
penyetaraan S1 maka dengan itu akan bertambah pula pengalaman dan wawasannya
sehingga paara guru dapat membagi ilmu serta pengalamannya lebih dari
sebelumnya kepada para pesereta didiknya. Dengan terjalinnya hubungan seperti
itu antara guru dan murid, maka para peserta didik akan dapat senang hati
berbagi kisah dan melakukan proses belajar mengajar bersama guru mereka yang
memiliki pengalaman jauh lebih banyak dari para peserta didik itu sendiri.
Dengan demikian secara otomatis akan membantu meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia.
2.
Untuk
meningkatkan profesional guru yang sifatnya khusus, bisa dilakukan kepala
sekolah dengan mengikutsertakan guru melalui seminar dan pelatihan yang
diadakan Diknas maupun di luar Diknas. Hal tersebut dilakukan untuk
meningkatkan kinerja guru dalam membenahi dan metodologi pembelajaran. Dengan
metodologi yang lebih baik dan menyenangkan, maka peserta didik pun akan dengan
senang hati mengikuti proses belajar mengajar.
3.
Peningkatan
prefessionalisme guru melalui PKG (Pemantapan kerja guru). Melalui wadah inilah
para guru diarahkan untuk mencari berbagai pengalaman mengenai metodologi
pembelajaran dan bahan ajar yang dapat diterapkan di dalam kelas.
- Meningkatkan kesejahteraan
guru. Kesejahteraan guru tidak dapat diabaikan, karena merupakan salah
satu faktor penentu dalam peningkatan kinerja, yang secara langsung
terhadap mutu pendidikan. Apabila kesejahteraan guru terjamin, maka secara
otomatis para guru akan senang hati melakukan proses belajar mengajar
sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada para peserta didik dalam
menjalani pembelajaran di sekolah. Selain itu, upaya peningkatan
kesejahteraan guru juga dapat di lakukan dengan pemberian insentif di luar
gaji, imbalan dan penghargaan, serta tunjangan-tunjangan yang dapat meningkatkan
kinerja guru.
- Memberikan motivasi dan
mengikutsertakannya pada kegitan pembinaan, yaitu dengan belajar sendiri
di rumah, belajar di perpustakaan, membentuk persatuan pendidik sebidang studi,
mengikuti pertemuan ilmia, belajar secara formal S1 – S3, mengikuti
pertemuan organisasi profesi pendidikan, ikut mengambil dalam kompetensi
ilmiah. Tidak hanya peserta didik yang memerlukan suatu motivasi dan
kegiatan pembinaan. Para guru pun di harapkan dapat memiliki motivasi yang
tinggi serta dapat mengikuti kegiatan pembinaan tanpa malu dan sungkan,
dengan harapan para guru dapat terus mengembangkan potensi dirinya menjadi
guru – guru yang memiliki kualitas tinggi sehingga dapat ikut serta
membantu negara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
- Semakin berkembangnya jaman,
kini tidak sulit bagi para pendidik untuk menambah wawasan mereka untuk
meningkatkan kualitas diri. Selain gadget-gadget serta kemudahan dalam
mengakses internet, tidak jarang pula para pendidik memiliki perpustakaan
pribadi di rumah-rumah mereka sendiri. Buku–buku dibeli secara rutin
maupun insidental. Kemudahan-kemudahan tersebut diharapkan tidak membuat
para pendidik malas dan mengandalkan kemajuan jaman yang ada, melainkan
dapat membantu para guru dalam mencari dan menggali informasi lebih dan
lebih lagi, mengingat pekerjaan seorang guru tidak lepas dari buku,
informasi, serta pengetahuan.
- Dengan cara membentuk persatuan
pendidik bidang studi atau yang berspesialisasi sama dan melakukan tukar
pikiran atau berdiskusi dalam kelompok masing-masing. Cara belajar seperti
ini dilakukan lembaga pendidikan sangat intensif sebab masing-masing
peserta akan menyumbangkan pengalaman dan pikirannya yang memberikan
banyak masukan kepada para pendidikan.
- Mengikuti pertemuan-pertemuan
ilmiah dimanapun pertemuan itu diadakan selama masih dijangkau oleh
pendidik (guru). Pertemuan-pertemuan seperti ini biasanya diisi oleh para
ahli yang sudah mempunyai nama. Dengan mengikuti hasil karya mereka dan
berpartisipasi aktif akan memberikan pengalaman tambahan kepada para
pendidik disamping kemungkinan ada materi-materi baru yang perlu diserap.
- Belajar secara formal di
lembaga-lembaga pendidikan baik dalam negeri maupun di dalam negeri. Studi
lanjut ini bisa ditingkat S1, S2, S3 atau dapat juga dalam waktu pendek
1-6 bulan untuk mendalami bidang studi tertentu yang disahkan dengan
pemberian sertifikat.
- Mengikuti pertemuan organisasi
pendidikan. Dalam utusan-utusan dalam beberapa daerah akan berkumpul. Pada
umumnya mereka membawakan makalahnya masing-masing yang berisi pengalaman,
hasil penelitian, atau pemikiran kritis yang bertalian dengan tugas
pendidik di daerahnya masing-masing. Perpaduan informasi dari seluruh
penjuru ini sangat membantu pengembangan besar bagi pendidik bersangkutan
untuk mengembangkan profesinya.
- Ikut mengambil dalam
kompetensi-kompetensi ilmiah, seperti kompetensi pengabdian masyarakat,
kompetensi desain bangunan tertentu, kompetensi desain kendaraan bermotor,
kompetensi inovatif dalam bidang tertentu. Kemenangan dalam kompetensi
seperti ini akan memberi dorongan kuat untuk mengembangkan profesi.
Sesudah mengetahui cara dan pengembangan profesi, sekarang dilanjutkan dengan
apa yang harus dilakukan dalam mengembangkan profesi sebagai guru berikut ini :
1. Membaca buku atau internet, terutama
yang berkenaan dengan materi-materi baru yang ditekuni dengan cara mendidik
baru.
- Meringkas
isi bacaan, ringkasan ini bermanfaat untuk memudahkan mengingat, sebab
disusun atas pemahaman sendiri dengan sistam sistematika pola. Disamping
itu ringkasan ini menghindarkan pendidik untuk selalu membaca banyak,
sebab sulit mengingat suatu hanya dengan satu kali saja
- Membuat
makalah, yaitu dengan mengemukakan ide baru didukung oleh
informasi-informasi ilmiah. Manfaat utama membuat makalah adalah belajar
menyusun pikiran secara teratur dalam bentuk tulisan. Manfaat lain adalah
belajar rajin mengumpulkan informasi dan memadukannya dengan ide baru
sehingga menjadi tulisan yang enak dibaca denagan isi yang menarik
- Melakukan
penelitian, baik penelitian perpustakaan, laboratorium maupun lapangan
- Membuat
artikel hasil penelitian, atau artikel penelitian inovatif. Artikel ini
adalah untuk konsumsi majalah atau jurnal ilmiah. Hasil penelitian yang
baik adalah apabila ia dikomunikasikan lewat artikel agar dapat
dimanfaatkan oleh banyak orang
- Menulis
buku ilmiah baik untuk perguruan tinggi maupun untuk sekolah. Penulisan
buku ini perlu digalakkan sejak awal agar ilmu tumbuh di Indonesia
- Mengaplikasikan
ilmu untuk kepentingan masyarakat umum atau mengadakan pengabdian kepada
masyarakat.
Dengan demikian kepala sekolah dalam
memberdayakan kompetensi guru tak hanya memberikan motivasi untuk memberdayakan
potensi diri, melainkan pula mengikutsertakan pada kegiatan ilmiah diluar
sekolah, seperti pendidikan formal, seminar, penataran serta peningkatan kesejahtraan
guru. Melalui upaya menyeluruh maka kompetensi guru secara bertahap akan
mengalami peningkatan kualitasnya.
Untuk mempelancar kegiatan
pengelolaan interaksi belajar mengajar, masih juga diperlukan kegiatan
sarana-sarana pendukung yang lain, antara lain mengetahui prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran. Setiap siswa itu pada hakikatnya memiliki perbedaan
antara satu dengan yang lainnya, perbedaan-perbedaan semacam ini dapat membawa
akibat perbedaan pada kegiatan yang lain, misalnya soal kreatifitas, gaya
belajar, bahkan dapat membawa akibat perbedaan dalam hal prestasi siswa.
Persoalan ini perlu diketahui oleh guru dalam upaya meningkatkan motivasi
belajar siswa. Untuk kepentingan pembelajaran, idealnya guru memiliki data
tentang siswa.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami
dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Istilah kompetensi menunjuk pada suatu
kemampuan untuk menjalankan aktivitas dalam suatu pekerjaan, yang ditunjukkan
oleh kemampuan mentransfer keterampilan dan pengetahuan pada situasi yang baru.
Oleh sebab itu, seorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan
memiliki kemampuan yang dapat diamati
dan diukur. Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kompetensi
guru merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya
dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara profesional dan
bertanggungjawab.
Selanjutnya, Kepmendiknas nomor 16 tahun
2007 menetapkan standar kompetensi guru yang di kembangkan secara utuh dari
empat kompetensi utama : Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional.
Terdapat beberapa prinsip dasar
yang dibagi menjadi prinsip umum dan
prinsip khusus. Prinsip umum diantaranya : Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa. Mampu memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran. Mampu memberdayakan semua
komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu layanan pendidikan, dll. Sedangkan prinsip khusus program peningkatan
kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti
berikut ini: Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Aktual dan kontekstual,
Fleksibel, Demokratis, Obyektif, Komprehensif, Profesional, Bertahap,
Berjenjang, Berkelanjutan, Akuntabel, Efektif, Efisien.
Beberapa
upaya meninigkatkan kompetensi profesional guru, yaitu : melaksanakan pembinaan
profesional guru, mengikutsertakan guru melalui seminar dan pelatihan yang
diadakan Diknas maupun di luar Diknas, peningkatan prefessionalisme guru
melalui PKG (Pemantapan Kerja Guru), meningkatkan kesejahteraan guru, dan mengikutsertakannya
pada kegitan pembinaan.
3.2
SARAN
Sekiranya setalah membaca makalah ini, tidak ada lagi para
guru yang mengajar dengan dasar pendidikan bukan pada bidangnya, para guru
dapat senang hati memperbaiki dan menyempurnakan kompetensi dirinya sebagai
seorang guru yang memiliki tingkat intelegensi tinggi dan memiliki akhlak yang
mulia. Setidaknya setelah membaca makalah ini, para guru dan seluruh calon guru
dapat bersama sama memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia melalui proses
pengajaran yang ada agar dapat mencetak generasi – generasi penerus bangsa yang
berkualitas dan mampu bersaing secara global.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. (2004). Human Development Index (Artikel
Suara Merdeka). Mascom Graphy. Semarang
Anonim. (2006). Rembug Nasional (Makalah). Jakarta
Anwar, Chaerun. (2008). Field Study PPPPTK IPA Bandung
(Makalah). Bandung
Cony R. Semiawan, Pendidikan
Anak Berbakat (Jakarta:
Universitas NegeriJakarta, 2003), h.
Mulyasa (2005). Menjadi Kepala Sekolah Profesional.
PT Remaja Rosdakarya Offset. Bandung
Peraturan Pemerintah
Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dan
Dosen (Bandung: Citra Umbara,
2009), h. 228-230.
Sahertian, Piet A. (1990). Supervisi Pendidikan dalam
rangka program inservice education. Rineka Cipta. Jakarta
Sanusi, Achmad, et al. (1991). Studi Pengembangan Model
Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan. IKIP Bandung Press, Bandung.
Soedijarto, Landasan
dan Arah Pendidikan Nasional Kita(Jakarta: Kompas, 2008), h.191.
Soetjipto, Raflis Kosasi (1994). Profesi Keguruan.
Rineka Cipta. Bandung
Diary Sekretaris
Kelompok 3
Peningkatan Kompetensi Guru
1.
Arliana
Yonanda (ACC 114 048)
2.
Dennis Octavianus
(ACC 114 014)
3.
Devi
Puspita Suriana (ACC 114 070)
4.
Feni Widya
Halim (ACC 114 076)
5.
Nopriliani
(ACC 114 021)
6.
Puput
Anggraini (ACC 114 067)
7.
Syahra Ayu
Pratiwi (ACC 114 025)
Kerja
Kelompok 1
Hari,
Tanggal : Jumat, 18 September 2014
Tempat : Rumah Nopriliani
Pukul : 19.00 WIB
No
|
Daftar Nama yang
Hadir
|
NIM
|
Ttd
|
1
|
Arliana
Yonanda
|
ACC
114 048
|
1.
|
2
|
Dennis
Octavianus
|
ACC
114 014
|
2.
|
3
|
Devi
Puspita Suriana
|
ACC
114 070
|
3.
|
4
|
Feni
Widya Halim
|
ACC
114 076
|
4.
|
5
|
Nopriliani
|
ACC
114 021
|
5.
|
6
|
Puput
Anggraini
|
ACC
114 067
|
6.
|
7
|
Syahra
Ayu Pratiwi
|
ACC
114 025
|
7.
|
No
|
Judul Kegiatan
|
Kegiatan
|
1
|
Perencanaan
|
1.
Pembentukan kelompok (ketua, sekretaris)
|
2.
Pembagian bahan yang harus dikumpulkan
|
||
3.
Pembagian tugas dan kewajiban dari masing – masing
individu
|
||
2.
|
Pelaksanaan
|
1.
Pembentukan:
a.
Ketua
: Nopriliani
b.
Sekretaris
: Syahra Ayu Pratiwi
|
2.
Pembagian bahan:
a.
Pemilihan Judul
: Peningkatan Kompetensi Guru
b.
Pembagian bahan : seluruh anggota kelompok
mengumpulkan bahan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru yang
harus dikumpulkan pada pertemuan selanjutnya.
|
||
3.
Ketua :
a.
Secara rutin menjadwalkan pertemuan selanjutnya yang
kemudian di sepakati oleh seluruh anggota kelompok.
b.
Membantu sekretaris dalam membuat perencanaan pada
pertemuan selanjutnya
Sekretaris
a.
Membuat diary sekretaris yang berisi tentang
absensi, perncanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dari setiap pertemuan.
Seluruh Anggota
(Ketua, Sekretaris, Anggota lain):
a.
Wajib datang tepat waktu dengan batas toleransi
keterlambatan yang telah di tentukan (15 menit) dari yang telah dijadwalkan.
|
||
4.
Seluruh anggota kelompok baik ketua, sekretaris, dan
anggota yang lain wajib membantu pengeditan makalah dan pembuatan PPT.
|
||
5.
Menentukan pertemuan kerja kelompok selanjutnya
(Sabtu, 19 September 2015)
|
||
3.
|
Evaluasi
|
1.
Hampir seluruh anggota datang terlambat sehingga
ditentukan batas toleransi keterlambatan.
2.
Perencanaan dengan pelaksanaan kurang sesuai, karena
pada perencanaan tidak di perkirakan untuk membuat peraturan kerja kelompok,
dan tidak menjadwalkan pertemuan kerja kelompok selanjutnya. Namun, pada saat
pelaksaan kami menentukan peraturan kerja kelompok dan pertemuan selanjutnya sebagaimana
yang telah dituliskan diatas.
3.
Masih banyak waktu yang terbuang sia sia untuk
bercanda karena kami masih kurang serius dalam menjalankan kerja kelompok.
|
Palangka Raya, 18 September 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok Sekretaris
Kelompok
Nopriliani Syahra
Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021 NIM : ACC 114 025
Kerja
Kelompok 2
Hari,
Tanggal : Minggu, 20 September 2014
Tempat : Rumah Nopriliani
Pukul : 16.00 WIB
No
|
Daftar Nama yang
Hadir
|
NIM
|
Ttd
|
1
|
Arliana
Yonanda
|
ACC
114 048
|
1.
|
2
|
Dennis
Octavianus
|
ACC
114 014
|
2.
|
3
|
Devi
Puspita Suriana
|
ACC
114 070
|
3.
|
4
|
Feni
Widya Halim
|
ACC
114 076
|
4.
|
5
|
Nopriliani
|
ACC
114 021
|
5.
|
6
|
Puput
Anggraini
|
ACC
114 067
|
6.
|
7
|
Syahra
Ayu Pratiwi
|
ACC
114 025
|
7.
|
No
|
Judul
Kegiatan
|
Kegiatan
|
|
1
|
Perencanaan
|
1.
Penyerahan bahan dari seluruh anggota kelompok
|
|
2.
Pembagian penanggung jawab dari setiap bab maupun
sub bab makalah
|
|||
4.
Pembuatan makalah (setidaknya sampai BAB II)
|
|||
2.
|
Pelaksanaan
|
1.
Pembuatan makalah, lebih tepatnya pada BAB I telah
kami buat. Latar belakang telah kami selesaikan dari penggabungan bahan
materi yang telah kami kumpulkan masing masing. Rumusan masalah pun telah
kami buat. Pada makalah ini kami merumuskan 4 rumusan makalah. Serta tujuan
makalah telah kami selesaikan.
|
|
2.
Kami telah membagi penanggung jawab pada setiap rumusan
masalah agar penitikberatan pengumpulan materi dan editing pada pembahasan dapat
lebih kondisional.
|
|||
3.
|
Evaluasi
|
1.
Pada pertemuan kali ini, sedikit melesat dari
rencana awal. Karena pada perencanaan, setidaknya kami berharap dapat membuat
makalah sampai bab II, namun karena materi yang terkumpul sangat banyak,
sehingga kami harus melalui diskusi yang lumayan panjang untuk menentukan
latar belakang yang tepat yang patut dipilih dan digunakan dalam makalah
kami, hal inilah yang menyebabkan makalah yang kami buat hanya dapat selesai
sampai BAB I saja. Seharusnya sebelum membawa bahan/materi kedalam kerja
kelompok, kami merangkumnya terlebih dahulu agar tidak memakan waktu lama.
|
Palangka
Raya, 20 September 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok Sekretaris Kelompok
Nopriliani Syahra
Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021 NIM
: ACC 114 025
Kerja
Kelompok 3
Hari,
Tanggal : Kamis, 24 September 2014
Tempat : Rumah Devi
Pukul : 16.00 WIB
No
|
Daftar Nama yang
Hadir
|
NIM
|
Ttd
|
1
|
Arliana
Yonanda
|
ACC
114 048
|
1.
|
2
|
Dennis
Octavianus
|
ACC
114 014
|
2.
|
3
|
Devi
Puspita Suriana
|
ACC
114 070
|
3.
|
4
|
Feni
Widya Halim
|
ACC
114 076
|
4.
|
5
|
Nopriliani
|
ACC
114 021
|
5.
|
6
|
Puput
Anggraini
|
ACC
114 067
|
6.
|
7
|
Syahra
Ayu Pratiwi
|
ACC
114 025
|
7.
|
No
|
Judul
Kegiatan
|
Kegiatan
|
1
|
Perencanaan
|
1.
Penyerahan materi dari masing masing penanggung
jawab.
|
2.
Melanjutkan pengetikan makalah (menyelesaikan BAB
II)
|
||
2
|
Pelaksanaan
|
1.
Pada pertemuan kali ini ketua kelompok telah membagi
tugas pengetikan pembahasan berdasarkan penanggung jawab pada rumusan masalah
yang ada, hal ini dilakukan dengan tujuan agar waktu yang ada tidak terbuang
secar sia sia dan tidak ada anggota yang menganggur.
|
2.
Setelah melakukan pengetikan pembahasan pada laptop
yang berbeda beda, selanjutnya kami melakukan penggabungan seluruh pembahasan
yang telah kami ketik menjadi satu bab.
|
||
3
|
Evaluasi
|
1.
Pada kerja kelompok kali ini, proses diskusi,
pembagian tugas dan pelaksanaan sudah mulai kondusif, namun proses diskusi
sedikit lebih pasif dari kerja kelompok sebelumnya. Hal ini dikarenakan
seluruh anggota dalam kelompok sibuk dengan pekerjaan pengetikan pembahasan.
2.
Efisiensi waktu masih kurang, sehingga meskipun
pengetikan BAB II telah selesai, namun belum tersentuh editing sama sekali.
Sehingga masih dalam file mentah yang belum rapi.
|
Palangka
Raya, 24 September 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok Sekretaris Kelompok
Nopriliani Syahra
Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021 NIM
: ACC 114 025
Kerja
Kelompok 4
Hari,
Tanggal : Sabtu, 26 September 2014
Tempat : Rumah Feni
Pukul : 19.00 WIB
No
|
Daftar Nama yang
Hadir
|
NIM
|
Ttd
|
1
|
Arliana
Yonanda
|
ACC
114 048
|
1.
|
2
|
Dennis
Octavianus
|
ACC
114 014
|
2.
|
3
|
Devi
Puspita Suriana
|
ACC
114 070
|
3.
|
4
|
Feni
Widya Halim
|
ACC
114 076
|
4.
|
5
|
Nopriliani
|
ACC
114 021
|
5.
|
6
|
Puput
Anggraini
|
ACC
114 067
|
6.
|
7
|
Syahra
Ayu Pratiwi
|
ACC
114 025
|
7.
|
No
|
Judul
Kegiatan
|
Kegiatan
|
1
|
Perencanaan
|
1.
Editing BAB II
|
2.
Diskusi membuat kesimpulan, saran, dan membuat
daftar pustaka.
|
||
3.
Mereview ulang makalah
|
||
4.
Mulai membuat PPT
|
||
2
|
Pelaksanaan
|
1.
Pada kerja kelompok kali ini, BAB II dapat kami edit
hingga rapi. Pada editing kali ini yang paling dominan adalah Dennis
Oktavianus.
|
2.
Pada kerja kelompok kali ini, kami dapat
menyelesaikan kesimpulan dan saran melalui proses diskusi yang menimbulkan
banyak perbedaan pendapat, namun tetap dapat kami selesaikan dengan baik.
|
||
3.
Makalah telah kami review ulang dan mengganti kata
kata yang kurang tepat untuk memastikan kesiapan makalah.
|
||
3
|
Evaluasi
|
1.
Karena sudah beberapa hari tidak kerja kelompok,
peraturan dan perencanaan diskusi yang biasanya berjalan kondusif kali ini menjadi kurang kondusif.
2.
Pada diskusi kali ini perencanaan tidak sesuai
dengan pelaksanaan karena kami tidak berhasil menyelesaikan daftar pustaka
karena daftar referensi baik buku maupun link internet tidak terbawa. Sedangkan
ppt tidak dapat kami selesaikan dikarenakan sudah terlalu larut yang
disebabkan karena diskusi untuk menentukan kesimpulan dan saran melalui
beberapa perbedaan pendapat sehingga memakan waktu yang cukup lama.
|
Palangka
Raya, 26 September 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok Sekretaris Kelompok
Nopriliani Syahra
Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021 NIM
: ACC 114 025
Kerja Kelompok 5
Hari, Tanggal : Rabu,
7 Oktober 2015
Tempat : Rumah
Feni
Pukul : 12.00
WIB
No
|
Daftar Nama yang Hadir
|
NIM
|
Ttd
|
1
|
Arliana Yonanda
|
ACC 114 048
|
1.
|
2
|
Dennis Octavianus
|
ACC 114 014
|
2.
|
3
|
Devi Puspita
Suriana
|
ACC 114 070
|
3.
|
4
|
Feni Widya Halim
|
ACC 114 076
|
4.
|
5
|
Nopriliani
|
ACC 114 021
|
5.
|
6
|
Puput Anggraini
|
ACC 114 067
|
6.
|
7
|
Syahra Ayu Pratiwi
|
ACC 114 025
|
7.
|
No
|
Judul Kegiatan
|
Kegiatan
|
1
|
Perencanaan
|
1.
Menyelesaikan
makalah
|
5.
Membuat
Ppt
|
||
6.
Print
out ppt dan makalah
|
||
2
|
Pelaksanaan
|
Pada kerja kelompok
kami kali ini kami menyelesaikan makalah, membuat ppt, dan menyelesaikan
segala sesuatu yang di perlukan sesuai dengan perencanaan yang ada.
|
3
|
Evaluasi
|
Kami berharap tugas
kelompok selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lebih disiplin lagi.
|
Palangka Raya, 24
September 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok Sekretaris Kelompok
Nopriliani Syahra
Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021 NIM
: ACC 114 025
Comments
Post a Comment