MAKALAH PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

PROFESI PENDIDIKAN
MAKALAH PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
Oleh

Kelompok     :  3
Nama             : ARLIANA YONANDA (ACC 114 048)
                        DENNIS OCTAVIANUS (ACC 114 014)
                        DEVI PUSPITA SURIANA (ACC 114 070 )
                        FENI WIDYA HALIM (ACC 114 076)
                        NOPRILIANI (ACC 114 021)
                        PUPUT ANGGRAINI (ACC 114 067)
                        SYAHRA AYU PRATIWI (ACC 114 025)


UNIVERSITAS PALANGKARAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA

2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya juga makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya. Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Pendidikan. Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana ini mengenai Peningkatan Kompetensi Guru.
Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pengampu kami yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.





                                                                                                                                                                Penyusun








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…...……………….....………………………………………………   i
DAFTAR ISI……...……………………....………………………………………………...   ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang…..................….....…………………….……………………………..  1
1.2  Rumusan Masalah…………....……………………………………………………….  3
1.3  Tujuan ………………………………....……………………………………………..  3
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Kompetensi Guru ……………........………….……………………..............………    4
2.2  Prinsip – Prinsip Kompetensi Guru...........……………………………....................     9
2. 3 Upaya Peningkatan Kompetensi Guru.................................................................     11

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ………...………………………………………………………………....15
3.2  Saran……………..…..…………………………………………………………….....16
DAFTAR PUSTAKA...............……………………………………………………………..17
LAMPIRAN DIARY SEKRETARIS.................................................................................. 18

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.           LATAR BELAKANG

 Dewasa ini kondisi pendidikan kita memprihatinkan yang ditandai dengan menurunnya mutu pendidikan. Menurunnya mutu pendidikan akan berdampak pada kualitas lulusan yang selanjutnya mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, kualitas tenaga kerja Indonesia jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain, meskipun di era masa lalu Indonesia pernah mengekspor tenaga ahli khususnya tenaga pengajar ke negara Malaysia. Anehnya pada era otonomi ini kualitas tenaga ahli dan guru Indonesia tertinggal jauh dengan kualitas tenaga ahli dan guru di Malaysia.
Guru adalah seorang pahlawan tanpa tanda jasa yang senantiasa mengajar dan mendidik kita sebagai para siswa dan pelajar. Dengan senang hati berupaya mengubah pola fikir dan tingkah laku kita agar menjadi insan cerdas nan berakhlak mulia. Dengan harapan kami dapat menjadi generasi penerus bangsa yang mampu bersaing dengan dunia luar tanpa meninggalkan kebudayaan yang kita miliki sebagai dasar dan acuan.  Sepanjang sejarah kehidupan manusia, tidak seorangpun anak manusia yang hidup tanpa bimbingan guru. Sebagai salah satu subsistem dalam pendidikan nasional, guru memiliki peran kunci dalam sistem pendidikan kita. Masa depan bangsa, salah satunya sangat ditentukan oleh guru. Tidaklah heran, ketika Hiroshima hancur lebur dibombardir Amerika Serikat, hanya satu pertanyaan yang keluar dari mulut Kaisar Jepang, “Berapa banyak guru yang masih hidup?”. Betapa saat itu, Sang Kaisar memikirkan nasib bangsa dengan menggantungkannya pada peran guru. Berkaca dari pengalaman tersebut, dapat dibayangkan betapa besarnya peranan guru dalam mencapai suatu keberhasilan dalam sebuah negara. Betapa besarnya peranan guru dalam mendidik dan menciptakan generasi penerus bangsa yang intelegen baik dalam biang akademik maupun non akademik.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan, maka dikenal dengan adanya peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi profesional guru. Hal tersebut yang akan kami bahas dalam makalah ini. Tentu saja tidak luput dari dasar bahwa peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi profesional guru merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang dimiliki oleh ranah pendidikan di Indonesia ini. Benar bahwa mutu pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru semata yang menjadi pelaku utama proses pendidikan, melainkan juga oleh beberapa komponen pendidikan lainnya, seperti kualitas dan karakteristik input, lingkungan serta sarana dan prasarana. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor guru merupakan faktor yang dominan dalam menghasilkan mutu lulusan. Diduga salah satu faktor guru yang menyebabkan rendahnya mutu lulusan adalah rendahnya kompetensi guru. Dugaan ini diperkuat, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Blazely dkk (1997), yang melaporkan bahwa pembelajaran di sekolah cenderung sangat teoretik dan tidak terkait dengan lingkungan dimana anak belajar. Hal ini berakibat peserta didik tidak mampu menerapkan apa yang telah dipelajari di sekolah guna memecahkan permasalahan yang muncul dalam kehidupan.
 Pada makalah kami kali ini, kami lebih menitik beratkan pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi, serta peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi pada guru. Mengapa demikian? kembali lagi pada beberapa paparan diatas bahwa guru merupakan dasar, landasan, contoh, acuan pada peserta didik dalam bertindak dan bertingkah laku. Karena seperti yang kita ketahui, guru lah  yang mulai mengajarkan segala macam hal dari mulai hal kecil sampai hal besar. Dari mulai hal yang kita tidak tahu, sampai benar benar menguasai hal tersebut. Pendidikan dan pengajaran banyak  mengalami kemajuan dalam perkembangannya selama ini yang  bergantung kepada kepiawan guru dalam menerapkan kompetensi standar yang harus dimiliki termasuk kompetensi profesional. Tetapi, banyak juga ketidakberhasilan di dunia pendidikan dikarenakan banyak kesalahan konsep dikarenakan kepiawaian guru dalam mendidik dan mengajar siswa yang kurang baik. Banyak  pula kejadian dimana para siswa menjadi insan yang kurang baik dikarenakan ketidaktepatan guru dalam memberikan teguran kepada siswa yang menyebabkan siswa tersebut mengalami gangguan psikologis yang berupa benci berlebihan terhadap seorang guru yang menyebabkan mereka menjadi seorang dengan kepribadian pengekang. Hal ini tentunya seangat mempengaruhi penurunan mutu pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya, telah lama pemerintah menyadari terjadinya penurunan mutu pendidikan di Indonesia. Menghadapi keadaan tersebut, pemerintah berusaha keras melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, setiap GBHN dan Repelita maupun Propenas selalu dirumuskan bahwa salah satu prioritas pembangunan adalah peningkatan mutu pendidikan. Begitu concernnya peningkatan mutu pendidikan, maka berbagai inovasi dan perbaikan pendidikan dilakukan antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan bahan ajar, pengadaan dan penyempurnaan fasilitas pembelajaran, peningkatan mutu guru maupun perbaikan kesejahteraan guru. Untuk itu, perbaikan, peningkatan, serta pengembangan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan agar tidak terjadinya kesalahan – kesalahan yang mengakibatkan kegagalan di bidang pendidikan. Hal ini di lakukan dengan harapan dapat meningkatkan mutu, relevansi, serta efisiensi di bidang pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan dunia pendidikan secara global.

1.2.           RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan kompetensi guru?
1.2.2        Apa saja prinsip-prinsip kompetensi guru?
1.2.3        Bagaimana upaya peningkatan kompetensi guru?


1.3.           TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1                  Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi guru.
1.3.2                  Dapat mengetahui apa saja prinsip-prinsip kompetensi guru.
1.3.3                  Dapat mengetahui bagaimana upaya peningkatan kompetensi guru.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kompetensi Guru
Kompeten dan Kompetensi merupakan dua kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Baik di lingkup organisasi, pemerintahan, bahkan sampai pendidikan pun sering menggunakan kata kompeten dan kompetensi. Karena terlalu sering diucapkan, makna hakiki dari kedua kata tersebut cenderung di sederhanakan. Misalnya saja, kompeten dan kompetensi sering hanya di artikan sebagai sebuah keahlian atau kemampuan. Sebagai contohnya, orang yang ahli di bidang teknik bangungan, sering kali disebut sebagai orang yang berkompeten di bidang bangunan. Padahal pada kenyataannya, kompetensi seorang ahli teknik bangunan yang berprofesi sebagai dosen, dengan kompetensi yang dimiliki oleh ahli teknik bangunan yang berprofesi pada bidang proyek jelas sangat berbeda. Disini terlihat dengan jelas, bahwa sebuah kompetensi individu tidak dapat berdiri sendiri hanya karena didasarkan pada sebuah kemampuan atau kebiasaan individu. Namun, sebuah kompetensi sangat berkaitan erat daengan tugas dan profesi yang dijalani oleh individu tersebut. Kompetensi diakui sebagai salah satu faktor terpenting seseorang mencapai keberhasilan dalam profesi yang dijalaninya.
Sebagai salah satu contoh konkrit yang ada di Indonesia, dimana kita semua mengingat bahwa guru ataupun tenaga pengajar merupakan salah satu profesi yang memiliki andil sangat besar dalam kemajuan negara dan dunia. Pada Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Identifikasi kompetensi guru yang tepat dianggap memiliki nilai prediksi yang valid untuk keberhasilan guru dalam proses belajar dan mengajar.
Atas beberapa penjelasan diatas, maka terlintas pertanyaan yang wajib dijawab yaitu apa arti sebenarnya dari kompetensi dan bagaimana pula pengertian dari kompetensi guru? Pemahaman yang mendasar tentang pengertian kompetensi akan memberikan dasar dalam upaya menjadi guru yang berhasil sebagaimana standar kompetensi yang telah di tetapkan. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam menjalankan tugas – tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Selain itu, Robert A. Roe (2001) mengemukakan bahwa definisi dari kompetensi adalah kemampuan untuk menjalankan suatu tugas, peran, atau kemampuan untuk mengintegrasikan suatu pengetahauan, keterampilan – keterampilan yang berdasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Istilah kompetensi menunjuk pada suatu kemampuan sebab competence mean fitness of ability yang berarti kemampuan atau kecakapan. Sumber dari Depdiknas (1982:51), menyatakan bahwa kompetensi menunjuk kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan. Kompetensi merupakan kemampuan untuk menjalankan aktivitas dalam suatu pekerjaan, yang ditunjukkan oleh kemampuan mentransfer keterampilan dan pengetahuan pada situasi yang baru. Oleh sebab itu, seorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan memiliki  kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
Guru merupakan tenaga pendidik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tugas guru tidaklah ringan karena harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai standar kompetensi tertentu serta sesuai dengan norma dan nilai – nilai yang berlaku. Tugas guru meliputi “instruction, education, dan management”. Dalam aspek instruction, guru bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dalam tugas instruction ini, guru berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik sehingga kelak akan menjadi orang memiliki pengetahuan yang luas serta keterampilan yang tinggi. Guru harus pandai-pandai memberikan motivasi kepada peserta didiknya agar peserta didik bersedia dengan senang hati mengembangkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilan yang diberikan di kelas dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang ada baik dari informasi media cetak maupun elektronik. Oleh sebab itu, menurut pendapat penulis guru yang berhasil adalah guru yang mampu mendorong anak didik untuk secara terus menerus belajar, mencari ilmu dan pengetahuan baru sehingga pengetahuan dan keterampilan yang ada selalu berkembang serta mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya. Dalam realita banyak guru yang pintar tetapi tidak mampu membuat peserta didiknya menjadi pintar. Dalam aspek education, guru bertugas untuk membentuk manusia yang memiliki nilai-nilai luhur sesuai dengan norma dan nilai yang tersirat dalam falsafah negara serta perkembangan masyarakat yang berlaku. Oleh sebab itu, selain guru berfungsi untuk melestarikan dan mengembangkan nilai luhur kepribadian bangsa guru harus menanamkan sikap kedisiplinan, kreativitas dan inovasi sehingga anak didik memiliki entrepreneurship yang tinggi yang sangat berguna untuk mengembangkan motif berprestasi. Jika sebagian besar penduduk Indonesia memiliki motif berprestasi yang tinggi, besar kemungkinan akan mampu mengejar ketertinggalannya dan bahkan kemungkinan besar akan mampu mencapai posisi yang sejajar dengan negara-negara maju dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Dalam aspek manajemen, tugas guru adalah menciptakan iklim kelas yang favorable sehingga anak didik merasa senang dan betah dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam kaitannya dengan tenaga profesional kependidikan, maka Rastodio (2009) mendefinisikan kompetensi guru sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang di realisasikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara profesional dan bertanggungjawab.  Selanjutnya, Kepmendiknas nomor 16 tahun 2007 menetapkan standar kompetensi guru yang di kembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama : Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Kompetensi Pedagogik
Merupakan kompetensi seorang guru dalam mengelola pembelajaran. Sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2) Pemahaman terhadap peserta didik
3) Pengembangan kurikulum atau silabus
4) Perancangan pembelajaran
5) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6) Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7) Evaluasi hasil belajar
8) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi sebagaimana tersebut di atas menurut Soedijarto,  hendaknya dimiliki oleh guru sebelum menjadi guru profesional dengan kompetensi sebagai berikut:
1.      Guru memiliki kemampuan merencanakan program pembelajaran
2.       Mampu melaksanakan program pembelajaran.
3.      Mampu mendiagnosis berbagai hambatan dan masalah yang dihadapi peserta didik.
4.      Mampu menyempurnakan program pembelajaran berdasarkan umpan
balik yang telah dikumpulkan secara sistematik.

2.      Kompetensi Kepribadian
Merupakan kompetensi seorang guru dalam bidang kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan peserta didik.
Sebagaimana dimaksud pada ayat 2 sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
1.      Beriman dan bertaqwa.
2.      Berakhlak mulia.
3.      Arif dan bijaksana.
4.      Demokratis.
5.      Mantap.
6.      Berwibawa.
7.      Stabil.
8.      Dewasa.
9.      Jujur.
10.  Sportif.
11.  Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12.  Secara objektif mampu mengevaluasi kinerja sendiri.
13.  Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

3.      Kompetensi Sosial
Merupakan kompetensi seorang guru dalam bidang berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini sekurang-kurangnya meliputi:
1.      Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun.
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama peserta didik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik.
4.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
5.      Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
                                                
4.      Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya sekurang-kurangnya meliputi:
1.      Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
2.      Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

Cony R. Semiawan mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang terdiri dari:
1)      Knowledge kriteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkahlaku individu,  pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang kemasyarakatan, dan pengetahuan umum.
2)      Performance criteria, adalah kemampuan guru yang berkaitan dengan perbagai keterampilan dan perilaku, yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
3)       Product criteria, yakni kemampuan guru dalam mengukur kemampuan dan kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar.

Dengan demikian jelas bahwa guru merupakan sebuah profesi, yang hanya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seseorang yang dipersipakan untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus. Selanjutnya profesi guru merupakan bidang pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip khusus. Di dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa prinsip-prinsip profesi guru adalah sebagai berikut:
1.         Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2.        Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia
3.        Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.        Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.        Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.        Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.         Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.        Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9.        Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.


2.2 Prinsip – Prinsip Kompetensi Guru
Dalam dunia pendidikan terdapat prinsip perinsip yang mendasari untuk berpikir, bertindak dalam dunia pendidikan itu sendiri. Dalam pendidikan, terdapat beberapa prinsip dasar yang dibagi menjadi  prinsip umum dan prinsip khusus. Secara umum program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini:
  1. Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
  2. Satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
  3. Suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
  4. Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran.
  5. Memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Sedangkan prinsip khusus program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini:
  1. Ilmiah, keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan, rumusannya berorientasi pada tugas dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik profesional yakni memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
  3. Sistematis, setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. Konsisten, adanya hubungan yang taat asas antara kompetensi dan indikator.
  5. Aktual dan kontekstual, yakni rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti perkembangan Ipteks.
  6. Fleksibel, rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.
  7. Demokratis, setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan profesionalitasnya, baik secara individual maupun institusional.
  8. Obyektif, setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu kepada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator terukur dari kompetensi profesinya.
  9. Komprehensif, setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan, kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa menjalani hidup bersama orang lain.
  10. Memandirikan, setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya.
  11. Profesional, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalitas.
  12. Bertahap, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan berdasarkan tahapan waktu atau tahapan kualitas kompetensi yang dimiliki oleh guru.
  13. Berjenjang, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan kompetensi yang ada pada standar kompetensi.
  14. Berkelanjutan, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru;
  15. Akuntabel, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik;
  16. Efektif, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang terkait dengan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
  17. Efisien, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.

2.3 Upaya Peningkatan Kompetensi Guru.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan, maka peningkatan dan pengembangan aspek kompetensi profesional guru merupakan kebutuhan. Benar bahwa mutu pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru semata, melainkan juga oleh beberapa komponen pendidikan lainnya. Akan tetapi seberapa banyak pendidikan dan pengajaran mengalami kemajuan dalam perkembangannya selama ini, banyak bergantung kepada kepiawan guru dalam menerapkan kompetensi standar yang harus dimiliki termasuk kompetensi profesional.
     Beberapa upaya meningkatkan kompetensi profesional guru, yaitu :
1.      Dalam melaksanakan pembinaan profesional guru.
Upaya ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah dengan cara menyusun program penyetaraan bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi DIII agar mengikuti penyetaraan S1/Akta IV, sehingga mereka dapat menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan yang menunjang tugasnya. Dengan para guru yang  mengikuti program penyetaraan S1 maka dengan itu akan bertambah pula pengalaman dan wawasannya sehingga paara guru dapat membagi ilmu serta pengalamannya lebih dari sebelumnya kepada para pesereta didiknya. Dengan terjalinnya hubungan seperti itu antara guru dan murid, maka para peserta didik akan dapat senang hati berbagi kisah dan melakukan proses belajar mengajar bersama guru mereka yang memiliki pengalaman jauh lebih banyak dari para peserta didik itu sendiri. Dengan demikian secara otomatis akan membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
2.      Untuk meningkatkan profesional guru yang sifatnya khusus, bisa dilakukan kepala sekolah dengan mengikutsertakan guru melalui seminar dan pelatihan yang diadakan Diknas maupun di luar Diknas. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru dalam membenahi dan metodologi pembelajaran. Dengan metodologi yang lebih baik dan menyenangkan, maka peserta didik pun akan dengan senang hati mengikuti proses belajar mengajar.
3.      Peningkatan prefessionalisme guru melalui PKG (Pemantapan kerja guru). Melalui wadah inilah para guru diarahkan untuk mencari berbagai pengalaman mengenai metodologi pembelajaran dan bahan ajar yang dapat diterapkan di dalam kelas.
  1. Meningkatkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru tidak dapat diabaikan, karena merupakan salah satu faktor penentu dalam peningkatan kinerja, yang secara langsung terhadap mutu pendidikan. Apabila kesejahteraan guru terjamin, maka secara otomatis para guru akan senang hati melakukan proses belajar mengajar sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada para peserta didik dalam menjalani pembelajaran di sekolah. Selain itu, upaya peningkatan kesejahteraan guru juga dapat di lakukan dengan pemberian insentif di luar gaji, imbalan dan penghargaan, serta tunjangan-tunjangan yang dapat meningkatkan kinerja guru.
  2. Memberikan motivasi dan mengikutsertakannya pada kegitan pembinaan, yaitu dengan belajar sendiri di rumah, belajar di perpustakaan, membentuk persatuan pendidik sebidang studi, mengikuti pertemuan ilmia, belajar secara formal S1 – S3, mengikuti pertemuan organisasi profesi pendidikan, ikut mengambil dalam kompetensi ilmiah. Tidak hanya peserta didik yang memerlukan suatu motivasi dan kegiatan pembinaan. Para guru pun di harapkan dapat memiliki motivasi yang tinggi serta dapat mengikuti kegiatan pembinaan tanpa malu dan sungkan, dengan harapan para guru dapat terus mengembangkan potensi dirinya menjadi guru – guru yang memiliki kualitas tinggi sehingga dapat ikut serta membantu negara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
  3. Semakin berkembangnya jaman, kini tidak sulit bagi para pendidik untuk menambah wawasan mereka untuk meningkatkan kualitas diri. Selain gadget-gadget serta kemudahan dalam mengakses internet, tidak jarang pula para pendidik memiliki perpustakaan pribadi di rumah-rumah mereka sendiri. Buku–buku dibeli secara rutin maupun insidental. Kemudahan-kemudahan tersebut diharapkan tidak membuat para pendidik malas dan mengandalkan kemajuan jaman yang ada, melainkan dapat membantu para guru dalam mencari dan menggali informasi lebih dan lebih lagi, mengingat pekerjaan seorang guru tidak lepas dari buku, informasi, serta pengetahuan.
  4. Dengan cara membentuk persatuan pendidik bidang studi atau yang berspesialisasi sama dan melakukan tukar pikiran atau berdiskusi dalam kelompok masing-masing. Cara belajar seperti ini dilakukan lembaga pendidikan sangat intensif sebab masing-masing peserta akan menyumbangkan pengalaman dan pikirannya yang memberikan banyak masukan kepada para pendidikan.
  5. Mengikuti pertemuan-pertemuan ilmiah dimanapun pertemuan itu diadakan selama masih dijangkau oleh pendidik (guru). Pertemuan-pertemuan seperti ini biasanya diisi oleh para ahli yang sudah mempunyai nama. Dengan mengikuti hasil karya mereka dan berpartisipasi aktif akan memberikan pengalaman tambahan kepada para pendidik disamping kemungkinan ada materi-materi baru yang perlu diserap.
  6. Belajar secara formal di lembaga-lembaga pendidikan baik dalam negeri maupun di dalam negeri. Studi lanjut ini bisa ditingkat S1, S2, S3 atau dapat juga dalam waktu pendek 1-6 bulan untuk mendalami bidang studi tertentu yang disahkan dengan pemberian sertifikat.
  7. Mengikuti pertemuan organisasi pendidikan. Dalam utusan-utusan dalam beberapa daerah akan berkumpul. Pada umumnya mereka membawakan makalahnya masing-masing yang berisi pengalaman, hasil penelitian, atau pemikiran kritis yang bertalian dengan tugas pendidik di daerahnya masing-masing. Perpaduan informasi dari seluruh penjuru ini sangat membantu pengembangan besar bagi pendidik bersangkutan untuk mengembangkan profesinya.
  8. Ikut mengambil dalam kompetensi-kompetensi ilmiah, seperti kompetensi pengabdian masyarakat, kompetensi desain bangunan tertentu, kompetensi desain kendaraan bermotor, kompetensi inovatif dalam bidang tertentu. Kemenangan dalam kompetensi seperti ini akan memberi dorongan kuat untuk mengembangkan profesi.
     Sesudah mengetahui cara dan pengembangan profesi, sekarang dilanjutkan dengan apa yang harus dilakukan dalam mengembangkan profesi sebagai guru berikut ini :
1.      Membaca buku atau internet, terutama yang berkenaan dengan materi-materi baru yang ditekuni dengan cara mendidik baru.
  1. Meringkas isi bacaan, ringkasan ini bermanfaat untuk memudahkan mengingat, sebab disusun atas pemahaman sendiri dengan sistam sistematika pola. Disamping itu ringkasan ini menghindarkan pendidik untuk selalu membaca banyak, sebab sulit mengingat suatu hanya dengan satu kali saja
  2. Membuat makalah, yaitu dengan mengemukakan ide baru didukung oleh informasi-informasi ilmiah. Manfaat utama membuat makalah adalah belajar menyusun pikiran secara teratur dalam bentuk tulisan. Manfaat lain adalah belajar rajin mengumpulkan informasi dan memadukannya dengan ide baru sehingga menjadi tulisan yang enak dibaca denagan isi yang menarik
  3. Melakukan penelitian, baik penelitian perpustakaan, laboratorium maupun lapangan
  4. Membuat artikel hasil penelitian, atau artikel penelitian inovatif. Artikel ini adalah untuk konsumsi majalah atau jurnal ilmiah. Hasil penelitian yang baik adalah apabila ia dikomunikasikan lewat artikel agar dapat dimanfaatkan oleh banyak orang
  5. Menulis buku ilmiah baik untuk perguruan tinggi maupun untuk sekolah. Penulisan buku ini perlu digalakkan sejak awal agar ilmu tumbuh di Indonesia
  6. Mengaplikasikan ilmu untuk kepentingan masyarakat umum atau mengadakan pengabdian kepada masyarakat.
    Dengan demikian kepala sekolah dalam memberdayakan kompetensi guru tak hanya memberikan motivasi untuk memberdayakan potensi diri, melainkan pula mengikutsertakan pada kegiatan ilmiah diluar sekolah, seperti pendidikan formal, seminar, penataran serta peningkatan kesejahtraan guru. Melalui upaya menyeluruh maka kompetensi guru secara bertahap akan mengalami peningkatan kualitasnya.
Untuk mempelancar kegiatan pengelolaan interaksi belajar mengajar, masih juga diperlukan kegiatan sarana-sarana pendukung yang lain, antara lain mengetahui prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Setiap siswa itu pada hakikatnya memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya, perbedaan-perbedaan semacam ini dapat membawa akibat perbedaan pada kegiatan yang lain, misalnya soal kreatifitas, gaya belajar, bahkan dapat membawa akibat perbedaan dalam hal prestasi siswa. Persoalan ini perlu diketahui oleh guru dalam upaya meningkatkan motivasi belajar siswa. Untuk kepentingan pembelajaran, idealnya guru memiliki data tentang siswa.
BAB III
PENUTUP

3.1.           KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Istilah kompetensi menunjuk pada suatu kemampuan untuk menjalankan aktivitas dalam suatu pekerjaan, yang ditunjukkan oleh kemampuan mentransfer keterampilan dan pengetahuan pada situasi yang baru. Oleh sebab itu, seorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan memiliki  kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara profesional dan bertanggungjawab.  Selanjutnya, Kepmendiknas nomor 16 tahun 2007 menetapkan standar kompetensi guru yang di kembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama : Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dibagi menjadi  prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum diantaranya : Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Mampu memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran. Mampu memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dll. Sedangkan prinsip khusus program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini: Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Aktual dan kontekstual, Fleksibel, Demokratis, Obyektif, Komprehensif, Profesional, Bertahap, Berjenjang, Berkelanjutan, Akuntabel, Efektif, Efisien.
Beberapa upaya meninigkatkan kompetensi profesional guru, yaitu : melaksanakan pembinaan profesional guru, mengikutsertakan guru melalui seminar dan pelatihan yang diadakan Diknas maupun di luar Diknas, peningkatan prefessionalisme guru melalui PKG (Pemantapan Kerja Guru), meningkatkan kesejahteraan guru, dan mengikutsertakannya pada kegitan pembinaan.


3.2 SARAN
Sekiranya setalah membaca makalah ini, tidak ada lagi para guru yang mengajar dengan dasar pendidikan bukan pada bidangnya, para guru dapat senang hati memperbaiki dan menyempurnakan kompetensi dirinya sebagai seorang guru yang memiliki tingkat intelegensi tinggi dan memiliki akhlak yang mulia. Setidaknya setelah membaca makalah ini, para guru dan seluruh calon guru dapat bersama sama memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia melalui proses pengajaran yang ada agar dapat mencetak generasi – generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.

























DAFTAR PUSTAKA
Anonim. (2004). Human Development Index (Artikel Suara Merdeka). Mascom Graphy. Semarang
Anonim. (2006). Rembug Nasional (Makalah). Jakarta
Anwar, Chaerun. (2008). Field Study PPPPTK IPA Bandung (Makalah). Bandung
Cony R. Semiawan, Pendidikan Anak Berbakat (Jakarta: Universitas NegeriJakarta, 2003), h.
Mulyasa (2005). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. PT Remaja Rosdakarya Offset. Bandung
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dan Dosen (Bandung: Citra       Umbara, 2009), h. 228-230.
Sahertian, Piet A. (1990). Supervisi Pendidikan dalam rangka program inservice education. Rineka Cipta. Jakarta
Sanusi, Achmad, et al. (1991). Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan. IKIP Bandung Press, Bandung.
Soedijarto, Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita(Jakarta: Kompas, 2008), h.191.
Soetjipto, Raflis Kosasi (1994). Profesi Keguruan. Rineka Cipta. Bandung








Diary Sekretaris
Kelompok 3
Peningkatan Kompetensi Guru
1.     Arliana Yonanda (ACC 114 048)
2.     Dennis Octavianus (ACC 114 014)
3.     Devi Puspita Suriana (ACC 114 070)
4.     Feni Widya Halim (ACC 114 076)
5.     Nopriliani (ACC 114 021)
6.     Puput Anggraini (ACC 114 067)
7.     Syahra Ayu Pratiwi (ACC 114 025)














Kerja Kelompok 1
Hari, Tanggal            :           Jumat, 18 September 2014
Tempat                       :           Rumah Nopriliani
Pukul                          :           19.00 WIB
No
Daftar Nama yang Hadir
NIM
Ttd
1
Arliana Yonanda
ACC 114 048
1.


2
Dennis Octavianus
ACC 114 014
2.


3
Devi Puspita Suriana
ACC 114 070
3.


4
Feni Widya Halim
ACC 114 076
4.


5
Nopriliani
ACC 114 021
5.


6
Puput Anggraini
ACC 114 067
6.


7
Syahra Ayu Pratiwi
ACC 114 025
7.



No
Judul Kegiatan
Kegiatan
1
Perencanaan
1.        Pembentukan kelompok (ketua, sekretaris)
2.      Pembagian bahan yang harus dikumpulkan
3.      Pembagian tugas dan kewajiban dari masing – masing individu
2.
Pelaksanaan
1.      Pembentukan:
a.       Ketua           : Nopriliani
b.      Sekretaris     : Syahra Ayu Pratiwi
2.      Pembagian bahan:
a.       Pemilihan Judul     :  Peningkatan Kompetensi Guru
b.      Pembagian bahan : seluruh anggota kelompok mengumpulkan bahan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru yang harus dikumpulkan pada pertemuan selanjutnya.
3.      Ketua :
a.       Secara rutin menjadwalkan pertemuan selanjutnya yang kemudian di sepakati oleh seluruh anggota kelompok.
b.      Membantu sekretaris dalam membuat perencanaan pada pertemuan selanjutnya
Sekretaris
a.       Membuat diary sekretaris yang berisi tentang absensi, perncanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dari setiap pertemuan.
Seluruh Anggota (Ketua, Sekretaris, Anggota lain):
a.       Wajib datang tepat waktu dengan batas toleransi keterlambatan yang telah di tentukan (15 menit) dari yang telah dijadwalkan.

4.      Seluruh anggota kelompok baik ketua, sekretaris, dan anggota yang lain wajib membantu pengeditan makalah dan pembuatan PPT.
5.      Menentukan pertemuan kerja kelompok selanjutnya (Sabtu, 19 September 2015)
3.
Evaluasi
1.      Hampir seluruh anggota datang terlambat sehingga ditentukan batas toleransi keterlambatan.
2.      Perencanaan dengan pelaksanaan kurang sesuai, karena pada perencanaan tidak di perkirakan untuk membuat peraturan kerja kelompok, dan tidak menjadwalkan pertemuan kerja kelompok selanjutnya. Namun, pada saat pelaksaan kami menentukan peraturan kerja kelompok dan pertemuan selanjutnya sebagaimana yang telah dituliskan diatas.
3.      Masih banyak waktu yang terbuang sia sia untuk bercanda karena kami masih kurang serius dalam menjalankan kerja kelompok.



                                                                   Palangka Raya, 18 September 2015
    Mengetahui,
Ketua  Kelompok                                                                              Sekretaris Kelompok

      Nopriliani                                                                                     Syahra Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021                                                                              NIM : ACC 114 025


Kerja Kelompok 2
Hari, Tanggal            :           Minggu, 20 September 2014
Tempat                       :           Rumah Nopriliani
Pukul                          :           16.00 WIB
No
Daftar Nama yang Hadir
NIM
Ttd
1
Arliana Yonanda
ACC 114 048
1.


2
Dennis Octavianus
ACC 114 014
2.


3
Devi Puspita Suriana
ACC 114 070
3.


4
Feni Widya Halim
ACC 114 076
4.


5
Nopriliani
ACC 114 021
5.


6
Puput Anggraini
ACC 114 067
6.


7
Syahra Ayu Pratiwi
ACC 114 025
7.



No
Judul Kegiatan
Kegiatan

1
Perencanaan
1.      Penyerahan bahan dari seluruh anggota kelompok

2.      Pembagian penanggung jawab dari setiap bab maupun sub bab makalah

4.      Pembuatan makalah (setidaknya sampai BAB II)

2.
Pelaksanaan
1.      Pembuatan makalah, lebih tepatnya pada BAB I telah kami buat. Latar belakang telah kami selesaikan dari penggabungan bahan materi yang telah kami kumpulkan masing masing. Rumusan masalah pun telah kami buat. Pada makalah ini kami merumuskan 4 rumusan makalah. Serta tujuan makalah telah kami selesaikan.


2.      Kami telah membagi penanggung jawab pada setiap rumusan masalah agar penitikberatan pengumpulan  materi dan editing pada pembahasan dapat lebih kondisional.




3.
Evaluasi
1.      Pada pertemuan kali ini, sedikit melesat dari rencana awal. Karena pada perencanaan, setidaknya kami berharap dapat membuat makalah sampai bab II, namun karena materi yang terkumpul sangat banyak, sehingga kami harus melalui diskusi yang lumayan panjang untuk menentukan latar belakang yang tepat yang patut dipilih dan digunakan dalam makalah kami, hal inilah yang menyebabkan makalah yang kami buat hanya dapat selesai sampai BAB I saja. Seharusnya sebelum membawa bahan/materi kedalam kerja kelompok, kami merangkumnya terlebih dahulu agar tidak memakan waktu lama.












Palangka Raya, 20 September 2015
    Mengetahui,
Ketua  Kelompok                                                                            Sekretaris Kelompok

      Nopriliani                                                                                     Syahra Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021                                                                              NIM : ACC 114 025

Kerja Kelompok 3
Hari, Tanggal            :           Kamis, 24 September 2014
Tempat                       :           Rumah Devi
Pukul                          :           16.00 WIB
No
Daftar Nama yang Hadir
NIM
Ttd
1
Arliana Yonanda
ACC 114 048
1.


2
Dennis Octavianus
ACC 114 014
2.


3
Devi Puspita Suriana
ACC 114 070
3.


4
Feni Widya Halim
ACC 114 076
4.


5
Nopriliani
ACC 114 021
5.


6
Puput Anggraini
ACC 114 067
6.


7
Syahra Ayu Pratiwi
ACC 114 025
7.



No
Judul Kegiatan
Kegiatan
1
Perencanaan
1.      Penyerahan materi dari masing masing penanggung jawab.
2.      Melanjutkan pengetikan makalah (menyelesaikan BAB II)

2
Pelaksanaan
1.      Pada pertemuan kali ini ketua kelompok telah membagi tugas pengetikan pembahasan berdasarkan penanggung jawab pada rumusan masalah yang ada, hal ini dilakukan dengan tujuan agar waktu yang ada tidak terbuang secar sia sia dan tidak ada anggota yang menganggur.


2.      Setelah melakukan pengetikan pembahasan pada laptop yang berbeda beda, selanjutnya kami melakukan penggabungan seluruh pembahasan yang telah kami ketik menjadi satu bab.
3
Evaluasi
1.      Pada kerja kelompok kali ini, proses diskusi, pembagian tugas dan pelaksanaan sudah mulai kondusif, namun proses diskusi sedikit lebih pasif dari kerja kelompok sebelumnya. Hal ini dikarenakan seluruh anggota dalam kelompok sibuk dengan pekerjaan pengetikan pembahasan.
2.      Efisiensi waktu masih kurang, sehingga meskipun pengetikan BAB II telah selesai, namun belum tersentuh editing sama sekali. Sehingga masih dalam file mentah yang belum rapi.















Palangka Raya, 24 September 2015
    Mengetahui,
Ketua  Kelompok                                                                            Sekretaris Kelompok

      Nopriliani                                                                                     Syahra Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021                                                                              NIM : ACC 114 025

Kerja Kelompok 4
Hari, Tanggal            :           Sabtu, 26 September 2014
Tempat                       :           Rumah Feni
Pukul                          :           19.00 WIB
No
Daftar Nama yang Hadir
NIM
Ttd
1
Arliana Yonanda
ACC 114 048
1.


2
Dennis Octavianus
ACC 114 014
2.


3
Devi Puspita Suriana
ACC 114 070
3.


4
Feni Widya Halim
ACC 114 076
4.


5
Nopriliani
ACC 114 021
5.


6
Puput Anggraini
ACC 114 067
6.


7
Syahra Ayu Pratiwi
ACC 114 025
7.



No
Judul Kegiatan
Kegiatan
1
Perencanaan
1.      Editing BAB II


2.      Diskusi membuat kesimpulan, saran, dan membuat daftar pustaka.


3.      Mereview ulang makalah


4.      Mulai membuat PPT
2
Pelaksanaan
1.      Pada kerja kelompok kali ini, BAB II dapat kami edit hingga rapi. Pada editing kali ini yang paling dominan adalah Dennis Oktavianus.


2.      Pada kerja kelompok kali ini, kami dapat menyelesaikan kesimpulan dan saran melalui proses diskusi yang menimbulkan banyak perbedaan pendapat, namun tetap dapat kami selesaikan dengan baik.


3.      Makalah telah kami review ulang dan mengganti kata kata yang kurang tepat untuk memastikan kesiapan makalah.
3
Evaluasi
1.      Karena sudah beberapa hari tidak kerja kelompok, peraturan dan perencanaan diskusi yang biasanya berjalan  kondusif kali ini menjadi kurang kondusif.
2.      Pada diskusi kali ini perencanaan tidak sesuai dengan pelaksanaan karena kami tidak berhasil menyelesaikan daftar pustaka karena daftar referensi baik buku maupun link internet tidak terbawa. Sedangkan ppt tidak dapat kami selesaikan dikarenakan sudah terlalu larut yang disebabkan karena diskusi untuk menentukan kesimpulan dan saran melalui beberapa perbedaan pendapat sehingga memakan waktu yang cukup lama.












Palangka Raya, 26 September 2015
    Mengetahui,
Ketua  Kelompok                                                                            Sekretaris Kelompok

      Nopriliani                                                                                     Syahra Ayu Pratiwi NIM : ACC 114 021                                                                              NIM : ACC 114 025

Kerja Kelompok 5
Hari, Tanggal             :           Rabu, 7 Oktober 2015
Tempat                        :           Rumah Feni
Pukul                           :           12.00 WIB
No
Daftar Nama yang Hadir
NIM
Ttd
1
Arliana Yonanda
ACC 114 048
1.


2
Dennis Octavianus
ACC 114 014
2.


3
Devi Puspita Suriana
ACC 114 070
3.


4
Feni Widya Halim
ACC 114 076
4.


5
Nopriliani
ACC 114 021
5.


6
Puput Anggraini
ACC 114 067
6.


7
Syahra Ayu Pratiwi
ACC 114 025
7.



No
Judul Kegiatan
Kegiatan
1
Perencanaan
1.      Menyelesaikan makalah


5.      Membuat Ppt


6.      Print out ppt dan makalah



2
Pelaksanaan
Pada kerja kelompok kami kali ini kami menyelesaikan makalah, membuat ppt, dan menyelesaikan segala sesuatu yang di perlukan sesuai dengan perencanaan yang ada.
3
Evaluasi
Kami berharap tugas kelompok selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lebih disiplin lagi.

Palangka Raya, 24 September 2015
    Mengetahui,
Ketua  Kelompok                                                                             Sekretaris Kelompok

      Nopriliani                                                                                      Syahra Ayu Pratiwi    NIM : ACC 114 021                                                                              NIM : ACC 114 025

Comments

Popular Posts