MAKALAH PENILAIAN KINERJA GURU
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa
ini banyak masalah yang di hadapi dunia pendidikan kita, salah satunya adalah
masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak
kurang di dorong untuk mengembangkan kemampuan berfikir. Proses pembelajaran merupakan suatu sistem.
Oleh karena itu, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dapat di mulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi
proses pembelajaran, Salah satunya adalah komponen guru. Komponen guru selama
ini di anggap sangat mampu mempengaruhi proses pendidikan. Hal itu memang
wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa
sebagai subjek dan objek belajar. Bagaimanapun bagusnya dan idealnya kurikulum
pendidikan, tanpa di imbangi dengan kemampuan guru dalam
mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh karena itu,Guru sebagai
penentu kualitas pendidikan, kompetensimnya perlu senantiasa ditingkatkan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut.
Salah satu kebijakan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut adalah melalui
Penilaian Kinerja Guru (PKG). Penilaian Kinerja Guru yang telah diyakini mampu
meningkatkan kompetensi guru telah secara resmi diberlakukan sejak tahun 2013.
Berbagai kendala pada implementasi PKG tersebut muncul. Akan tetapi, sebagai
suatu kebijakan baru, PKG harus terus dilaksanakan.
Berbagai
perubahan pola pikir pada guru perlu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan
PKG. Guru, secara perseorangan maupun kelompok, perlu mereformasi pola pikir
agar dapat mengimplementasikan PKG secara lebih maksimal dalam rangka
meningkatkan profesionalisme guru. Perubahan cara berpikir tersebut di
antaranya bagaimana guru tersebut harus mengikuti berbagai langkah Penilaian
Kinerja Guru. Penilaian Kinerja Guru tidak dianggap sebagai beban melainkan
suatu kegiatan yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan
Sebagai
suatu kebijakan yang baru, Implementasi Penilaian Kinerja Guru di sekolah-sekolah
belum menunjukkan proses dan hasil yang belum seperti yang diharapkan. Berbagai
rumor di daerah menunjukkan bahwa PKG belum menyentuh “roh” PKG itu sendiri.
Muara dari kegiatan PKG adalah adanya peningkatan profesional guru.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian penilaian kinerja guru?
2. Faktor-faktor
apa saja yang mendukung penilaian kinerja guru?
3. Bagaimana
prinsip pelaksanaan kinerja guru?
4. Apa
saja yang menjadi kendala dalam penilaian kinerja guru?
5. Apa
manfaat dari penilaian kinerja guru?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
apa itu penilaian kinerja guru
2. Mengetahui
faktor-faktor apa saja yang mendukung penilaian kinerja guru.
3. Mengetahui
bagaimana prinsip pelaksanaan kinerja guru.
4. Mengetahui
apa saja yang menjadi kendala dalam penilaian kinerja guru.
5. Mengetahui
apa manfaat dari penilaian kinerja guru?
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1
pengertian penilaian kinerja
guru
Menurut Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam
rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama
guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan
pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang
dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan
kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan
tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi
guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian
yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan
tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk
kerjanya. Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).
1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).
2.2 Faktor-faktor
yang mendukung kinerja guru
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru diantaranya tingkat pendidikan
guru, supervisi pengajaran, program penataran, iklim yang kondusif, sarana dan
prasarana, kondisi fisik dan mental guru, gaya kepemimpinan kepala sekolah,
jaminan kesejahteraan, kemampuan manajerial kepala sekolah dan lain-lain. Pertama, tingkat pendidikan guru
akan sangat mempengaruhi baik tidaknya kinerja guru. Kemampuan seseorang sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikannya, karena melalui pendidikan itulah seseorang
mengalami proses belajar dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi
bisa. Selama menjalani pendidikannya seseorang akan menerima banyak masukan
baik berupa ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang akan mempengaruhi pola
berpikir dan prilakunya. Ini berarti
jika tingkat pendidikan seseorang itu lebih tinggi maka makin banyak
pengetahuan serta ketrampilan yang diajarkan kepadanya sehingga besar
kemungkinan kinerjanya akan baik karena didukung oleh bekal ketrampilan dan
pengetahuan yang diperolehnya. Kedua, faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah supervisi pengajaran yaitu serangkaian
kegiatan membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya. Kepala sekolah
bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penelitian pada
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengembangan pengajaran berupa
perbaikan program dan kegiatan belajar mengajar. Sasaran supervisi ditujukan kepada situasi
belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya tujuan pendidikan secara optimal. Ketiga, kinerja guru juga dipengaruhi oleh program penataran yang diikutinya. Untuk memiliki kinerja yang baik, guru
dituntut untuk memiliki kemampuan akademik yang memadai, dan dapat
mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya kepada para siswa untuk kemajuan hasil
belajar siswa. Hal ini menentukan kemampuan guru dalam menentukan cara
penyampaian materi dan pengelolaan interaksi belajar mengajar. Untuk iitu guru
perlu mengikuti program-program penataran. Keempat,
iklim yang kondusif di sekolah juga
akan berpengaruh pada kinerja guru, di antaranya : pengelolaan kelas yang baik
yang menunjuk pada pengaturan orang (siswa), maupun pengaturan fasilitas
(ventilasi, penerangan, tempat duduk, dan media pengajaran). Selain itu
hubungan antara pribadi yang baik antara kepala sekolah, guru, siswa dan
karyawan sekolah akan membuat suasana sekolah menyenangkan dan merupakan salah
satu sumber semangat bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Kelima, agar guru memiliki kinerja yang baik maka harus didukung oleh kondisi fisik dan mental yang baik pula. Guru yang sehat akan dapat menyelesaikan
tugas-tugasnya dengan baik. Oleh karenanya faktor kesehatan harus benar-benar
diperhatikan. Begitu pula kondisi mental guru, bila kondisi mentalnya baik dia
akan mengajar dengan baik pula. Keenam, tingkat pendapatan dapat
mempengaruhi kinerja guru. Agar guru benar-benar berkonsentrasi mengajar di
suatu sekolah maka harus diperhatikan tingkat pendapatannya dan juga jaminan
kesejahteraan lainnya seperti pemberian intensif, kenaikan pangkat/gaji
berkala, asuransi kesehatan dan lain-lain. Ketujuh, peningkatan kinerja guru dapat dicapai apabila guru bersikap terbuka, kreatif, dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana kerja
yang demikian ditentukan oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah, yaitu cara
kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Kedelapan, kemampuan manajerial
kepala sekolah akan mempunyai peranan dalam meningkatkan kinerja guru.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal merupakan suatu pola kerjasama antara
manusia yang saling melibatkan diri dalam satu unit kerja (kelembagaan). Dalam
proses mencapai tujuan pendidikan, tidak bisa terlepas dari dari kegiatan
administrasi. Kegiatan adminstrasi sekolah mencakup pengaturan proses belajar
mengajar, kesiswaan , personalia, peralatan pengajaran, gedung, perlengkapan,
keuangan serta hubungan masyarakat.
Selanjutnya Barnet Silalahi
mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah:
1. Imbalan finansial yang memadai
2. Kondisi fisik yang baik
3. Keamanan
4. Hubungan antar pribadi
5. Pengakuan atas status dan kehormatannya
6. Kepuasan kerja.
1. Imbalan finansial yang memadai
2. Kondisi fisik yang baik
3. Keamanan
4. Hubungan antar pribadi
5. Pengakuan atas status dan kehormatannya
6. Kepuasan kerja.
Untuk mendukung keberhasilan kinerja
guru dalam melaksanakan tugasnya maka A.Tabrani Rusyan, dkk. mengemukakan
bahwa: “Keberhasilan kinerja guru didukung oleh beberapa faktor yakni: (1)
Motivasi kinerja; (2) Etos kinerja; (3) Lingkungan kinerja; (4) Tugas dan
tanggung jawab serta (5) Optimalisasi kinerja.”
2.3 Prinsip
Pelaksanaan Kinerja Guru
Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah
sebagai berikut : 1.
Berdasarkan ketentuan PK GURU Harus
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
2. Berdasarkan kinerja Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3. Berlandaskan dokumen PK GURU
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
2. Berdasarkan kinerja Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3. Berlandaskan dokumen PK GURU
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
4. Dilaksanakan secara konsisten
PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a)
Obyektif yaitu Penilaian kinerja guru
dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan
tugas sehari-hari.
b) Adil yang dimaksud adalah Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c) Akuntabel adalah Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d) Bermanfaat yaitu Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e) Transparan yaitu Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f) Praktis ialah Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
g) Berorientasi pada tujuan artinya Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
h) Berorientasi pada proses yaitu Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
i) Berkelanjutan artinya Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
j) Rahasia artinya Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
b) Adil yang dimaksud adalah Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c) Akuntabel adalah Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d) Bermanfaat yaitu Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e) Transparan yaitu Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f) Praktis ialah Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
g) Berorientasi pada tujuan artinya Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
h) Berorientasi pada proses yaitu Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
i) Berkelanjutan artinya Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
j) Rahasia artinya Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
2.4 Kendala-Kendala Dalam Penilaian Kinerja Guru
Sebagai
suatu kebijakan yang baru, pelaksanaan penilaian kinerja guru tidak luput dari
berbagai kendala, yaitu sebagai berikut :
Pertama, adanya berbagai instrumen
tentang penilaian kinerja guru yang berbeda-beda sehingga membingungkan Kepala
Sekolah dan guru di sekolah. Pada awalnya para kepala sekolah dan guru banyak
yang mengalami ketidakpastian instrumen mana yang seharusnya digunakan. Akan
tetapi, seiring dengan berkembangnya waktu, akhirnya dengan tegas telah
diinformasikan bahwa instrumen penilaian kinerja guru yang dipakai adalah yang
sudah ada landasan hukum yang kuat.
Kedua, adanya budaya ewuh pakewuh. Budaya
ini yang biasanya akan mempengaruhi objektivitas pelaksanaan penilaian kinerja
guru di sekolah. Jika Kepala Sekolah atau guru senior yang bertugas memberikan
penilaian akan cenderung memberikan kemudahan dan kemurahan bagi guru yang
dinilai yang telah banyak memberikan jasa sebelumnya. Budaya ini pada umumnya
sulit untuk dihindarkan atau dihilangkan.
Ketiga, keterbatasan kemampuan IT ( Ilmu Teknologi ) bagi sebagian Kepala Sekolah. Penggunaan IT
dalam pelaksanaan penilaian kinerja guru akan berdampak terhambatnya proses
penilaian kinerja guru itu sendiri. Banyak komponen yang harus dikerjakan
Kepala Sekolah atau guru senior dalam pelaksanaan penilaian kinerja guru. Oleh
sebab itu, di era sekarang sangat dibutuhkan para kepala sekolah yang terus-menerus
mau meningkatkan kompetensinya dalam bidang IT.
Keempat, belum tersedianya anggaran
yang khusus untuk melaksanakan penilaian kinerja guru. Dalam implementasinya,
pelaksanaan penilaian kinerja guru membutuhkan dan memerlukan anggaran khusus.
Anggaran tersebut selain digunakan untuk mencukupi sarana yang diperlukan, juga
idealnya perlu disediakan insentif bagi para pelaksana penilaian kinerja guru
itu sendiri.
2.5 Manfaat-manfaat dari penilaian kinerja guru
Penilaian kinerja guru mempunyai banyak manfaat karena
dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun
manfaat-manfaat penilain kinerja guru
adalah sebagai berikut:
1.
Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
2. Memperbaiki kinerja
para guru
3. Kebutuhan latihan dan
pengembangan
4. Pengambilan keputusan
dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan
tenaga kerja
5. Untuk kepentingan
penelitian kepegawaian
6. Membantu diagnosis
terhadap kesalahan desain pegawai
7. Untuk menyusun profil
kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program pengembangan keprofesian berkelanjutan
8. Dasar penetapan
perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru
9. Meningkatkan
profesionalisme guru
Depdiknas (2000)
menyebutkan beberapa manfaat dari adanya penilaian antara lain:
a). Pengembangan staf
melalui in-service training,
b). Pengembangan karier
melalui in-service training,
c). Hubungan yang semakin baik antara staf dan
pemimpin,
d). Pengetahuan lebih
mendalam tentang sekolah dan pribadi,
e). Hubungan produktif
antara penilaian dengan perencanaan dengan pengembangan sekolah
f). Kesempatan belajar yang lebih baik bagi
siswa,
g). Peningkatan moral dan
efisiensi sekolah.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Melihat
betapa peranan seorang guru sangat lah penting dan merupakan objek utama yang akan menghasilkan banyak kader-kader
pemimpin bangsa maka , dapat disimpulkan bahwa aspek yang sangat penting untuk
menunjang kemampuan seorang guru yaitu dengan adanya penilaian kinerja guru,
yang menjamin ketercapaiannya suatu pembelajaran dan pendidikan dengan konsep
guru profesional.
Penilaian
Kinerja Guru (PKG) sangat lah penting dimana
tingkat pendidikan guru akan sangat mempengaruhi baik
tidaknya kinerja guru. Kemampuan seseorang
sangat dipengaruhi oleh tingkat
pendidikannya, karena melalui
pendidikan itulah seseorang mengalami proses belajar dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak bisa menjadi bisa
Namun
terlepas dari itu adapun kendala dalam pelaksaan penilaian kinerja guru karena, adanya
budaya ewuh pakewuh. Budaya ini yang biasanya akan mempengaruhi objektivitas
pelaksanaan penilaian kinerja guru di sekolah. Jika Kepala Sekolah atau guru
senior yang bertugas memberikan penilaian akan cenderung memberikan kemudahan
dan kemurahan bagi guru yang dinilai yang telah banyak memberikan jasa
sebelumnya. Budaya ini pada umumnya sulit untuk dihindarkan atau dihilangkan.
3.2. Saran
Saran
kami dalam penilaian kinerja guru perlu dipertingkatkan lagi, agar implementasi
di daerah-daerah terpencil juga dapat terlaksanakan penilaian kerja guru
sehingga dapat mencapai kualitas guru yang profesional
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi.2005. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.Budiawan,R.t.
2001. Penilaian Kinerja Guru Edisi 2.
Jakarta :Gramedia.
Pamungkas, Setia. 1995. Kriteria kinerja Guru. Jakarta : Media
Publising.
Simamora,
hendry. 2000. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Yogyakarta: Bagian Penerbit STIE
YKPN.
Supriadi,
Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat
Guru. Jakarta: Adicita.
Comments
Post a Comment